Skip to main content

Perawat dan Keperawatan

 

Pengertian Perawat dan Keperawatan

Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan baik didalam maupun diluar negeri sesuai dengan peraturan perundang- undangan (Permenkes, 2010)

Keperawatan merupakan suatu bentuk layanan kesehatan professional yang merupakan bagian integral dari layanan kesehatan berbasis ilmu dan kiat keperawatan, yang berbentuk bio-psiko-sosio-spiritual komprehensif yang ditujukan bagi individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat baik sehat maupun sakit, yang mencakup keseluruhan proses kehidupan manusia (Lokakarya keperawatan nasional, 1983)

Perawat adalah seorang yang memiliki kemampuan dan kewenangan melakukan tindakan keperawatan berdasarkan ilmu yang dimilikinya yang diperoleh melalui pendidikan keperawatan (UU kesehatan No 23 tahun 1992)

Jadi perawat merupakan seseoarang yang telah lulus pendidikan perawat dan memiliki kemampuan serta kewenangan melakukan tindakan kerpawatan berdasarkan bidang keilmuan yang dimiliki dan memberikan pelayanan kesehatan secara holistic dan professional untuk individu sehat maupun sakit, perawat berkewajiban memenuhi kebutuhan pasien meliputi bio-psiko-sosio dan spiritual.

Sumber: Asmadi (2005),Konsep Dasar Keperawatan, EGC, Jakarta

Comments

Popular posts from this blog

Anatomi Fisiologi - Ekstremitas Atas Part 2

Otot Ekstremitas Atas 1. M. Triceps Adalah otot yang terletak di sepanjang lengan atas. Berfungsi : meluruskan lengan atas di siku dan meluruskan lengan. 2. M. Biceps Adalah otot lengan atas. Berfungsi : untuk menekuk lengan

Anatomi Fisiologi - Ekstremitas Atas Part 1

TULANG EKSTREMITAS ATAS Kerangka Anggota Gerak Atas Kerangka anggota gerak atas dikaitkan dengan kerangka badan dengan perantaraan gelang bahu yang terdiri dari skapula dan klavikula. Tulang-tulang yang membentuk kerangka lengan antara lain : gelang bahu (skapula dan klavikula), humerus, ulna dan radius, karpalia, metakarpalia dan falangus

Pendidikan Keperawatan

Pendidikan Keperawatan Pendidikan keperawatan di indonesia mengacu kepada UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem  Pendidikan Nasional. Jenis pendidikan keperawatan di Indonesia mencakup: